Sidang perdana tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA
Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri,
Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
(Pengadilan Tipikor Jakarta), Kamis (6/9/2012), menjadi momentum yang
tepat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik
keterlibatan anggota Badan Anggaran DPR atau Banggar DPR.
Pasalnya,
kasus dugaan suap yang melibatkan Angie berkaitan erat dengan
pembahasan anggaran bagi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
dan Kementerian Olahraga (Kemenpora) yang membuka peluang atas
keterlibatan Badan Anggaran DPR, tergantung pada yang disajikan saksi
dalam persidangan Angie.
"Yang diusut KPK berkaitan dengan
pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora. Pengembangan kasus
(yang melibatkan Banggar DPR) juga bisa terjadi tergantung pada
ditemukannya dua alat bukti yang cukup. Selain itu, pengembangan
(keterlibatan Banggar) dari perkara yang melibatkan AS (Angelina
Sondakh) tergantung pada persidangan Anggie. Di situ (Persidangan
Angie), KPK akan menelisik apakah AS sendiri atau ada pihak lain yang
terkait. Sekecil apa pun keterangan saksi pasti akan dikembangkan KPK,"
ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Rabu (5/9/2012) malam.
Johan
mengungkapkan, KPK juga akan menetapkan tersangka baru berdasarkan
pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Angie.
Bola
panas dari perkembangan kasus Angie mulai menarik ketika diumumkannya
hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Angie sebagai tersangka.
Aliran uang suap untuk anggota Banggar termasuk oknum pimpinan Banggar
diperkuat oleh bukti yang dikumpulkan KPK saat proses pemeriksaan saksi
atau laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK soal aliran panas anggota
Banggar yang diterima sejak Juni lalu.
Mengenai LHA PPATK, Johan
mengungkapkan, KPK akan terus mencocokkannya dengan keterangan saksi
ataupun terdakwa di persidangan. "Kasus ini dalam menetapkan tersangka
tidak berhenti di AS (Angelina Sondakh). Nanti pada persidangan Angie
akan dilihat fakta-fakta baru bagi KPK untuk mengembangkan kasus dari
saksi maupun terdakwa. Kalau itu didukung bukti yang kuat, maka KPK akan
segera menindaklanjutinya," tambahnya.
Kasus yang menjerat
Angelina ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet
SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,
Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap bahwa
Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan
proyek olahraga di Hambalang.
KPK sendiri telah menemukan 16
aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran
uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16
universitas di Indonesia. Satu per satu pimpinan universitas yang diduga
terkait masalah itu sudah diperiksa sebagai saksi Angelina. Pimpinan
universitas yang sudah diperiksa KPK antara lain Rektor Institut
Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi
Tenggara Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako Muhammad Basir,
Rektor Universitas Pattimura HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa
Cendana Frans Umbu Datta.
Selain itu, KPK memeriksa Nazaruddin dan
pihak terkait lainnya sebagai saksi Angelina. Seusai diperiksa beberapa
waktu lalu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Angelina mendapat uang Rp
5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako,
Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana. Sebagian uang tersebut,
kata Nazaruddin, digunakan untuk mencetak kalender bergambar Anas
Urbaningrum.
Nazaruddin seusai diperiksa KPK juga pernah
mengatakan bahwa mantan pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir, memerintahkan
Angelina mengatur proyek pengadaan sarana dan prasarana 16 universitas
di Kementerian Pendidikan Nasional. "Kalau Angelina itu yang melapor,
itu langsung ke Mirwan Amir," kata Nazaruddin.
Ia menambahkan,
Mirwan selaku unsur pimpinan Banggar DPR mengurus belanja pusat terkait
pendidikan. Menurut dia, Mirwan juga mendapat jatah fee dari proyek ini. Dalam sejumlah kesempatan, Mirwan membantah tudingan Nazaruddin itu.
(referensi sumber bacaan)
Nah kurang lebih seperti itulah referensi, artikel, review seputar Sidang Angie, KPK Bidik Banggar DPR. Jika informasi seputar Sidang Angie, KPK Bidik Banggar DPR ini bermanfaat bagi kalian semua, jangan sungkan berbagi dengan teman teman kalian di Facebook, Twitter dan google plus. Admin Kliping Kita