Media Informasi dan Kliping Online

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Kamis, 06 September 2012

Sidang Angie, KPK Bidik Banggar DPR

Hi,Selamat datang di blog Kliping kita. sobat kliping, hari ini kami akan memberikan informasi seputar Sidang Angie, KPK Bidik Banggar DPR untuk kalian semua

Sidang perdana tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Pengadilan Tipikor Jakarta), Kamis (6/9/2012), menjadi momentum yang tepat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik keterlibatan anggota Badan Anggaran DPR atau Banggar DPR.
 
Pasalnya, kasus dugaan suap yang melibatkan Angie berkaitan erat dengan pembahasan anggaran bagi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Olahraga (Kemenpora) yang membuka peluang atas keterlibatan Badan Anggaran DPR, tergantung pada yang disajikan saksi dalam persidangan Angie.

"Yang diusut KPK berkaitan dengan pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora. Pengembangan kasus (yang melibatkan Banggar DPR) juga bisa terjadi tergantung pada ditemukannya dua alat bukti yang cukup. Selain itu, pengembangan (keterlibatan Banggar) dari perkara yang melibatkan AS (Angelina Sondakh) tergantung pada persidangan Anggie. Di situ (Persidangan Angie), KPK akan menelisik apakah AS sendiri atau ada pihak lain yang terkait. Sekecil apa pun keterangan saksi pasti akan dikembangkan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Rabu (5/9/2012) malam.
Johan mengungkapkan, KPK juga akan menetapkan tersangka baru berdasarkan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Angie.

Bola panas dari perkembangan kasus Angie mulai menarik ketika diumumkannya hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Angie sebagai tersangka. Aliran uang suap untuk anggota Banggar termasuk oknum pimpinan Banggar diperkuat oleh bukti yang dikumpulkan KPK saat proses pemeriksaan saksi atau laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK soal aliran panas anggota Banggar yang diterima sejak Juni lalu.
Mengenai LHA PPATK, Johan mengungkapkan, KPK akan terus mencocokkannya dengan keterangan saksi ataupun terdakwa di persidangan. "Kasus ini dalam menetapkan tersangka tidak berhenti di AS (Angelina Sondakh). Nanti pada persidangan Angie akan dilihat fakta-fakta baru bagi KPK untuk mengembangkan kasus dari saksi maupun terdakwa. Kalau itu didukung bukti yang kuat, maka KPK akan segera menindaklanjutinya," tambahnya.
Kasus yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap bahwa Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan proyek olahraga di Hambalang.

KPK sendiri telah menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia. Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait masalah itu sudah diperiksa sebagai saksi Angelina. Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK antara lain Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana Frans Umbu Datta.

Selain itu, KPK memeriksa Nazaruddin dan pihak terkait lainnya sebagai saksi Angelina. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Angelina mendapat uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana. Sebagian uang tersebut, kata Nazaruddin, digunakan untuk mencetak kalender bergambar Anas Urbaningrum.
Nazaruddin seusai diperiksa KPK juga pernah mengatakan bahwa mantan pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir, memerintahkan Angelina mengatur proyek pengadaan sarana dan prasarana 16 universitas di Kementerian Pendidikan Nasional. "Kalau Angelina itu yang melapor, itu langsung ke Mirwan Amir," kata Nazaruddin.

Ia menambahkan, Mirwan selaku unsur pimpinan Banggar DPR mengurus belanja pusat terkait pendidikan. Menurut dia, Mirwan juga mendapat jatah fee dari proyek ini. Dalam sejumlah kesempatan, Mirwan membantah tudingan Nazaruddin itu. (referensi sumber bacaan)

Nah kurang lebih seperti itulah referensi, artikel, review seputar Sidang Angie, KPK Bidik Banggar DPR. Jika informasi seputar Sidang Angie, KPK Bidik Banggar DPR ini bermanfaat bagi kalian semua, jangan sungkan berbagi dengan teman teman kalian di Facebook, Twitter dan google plus. Admin Kliping Kita
Sidang Angie, KPK Bidik Banggar DPR Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Daftar Artikel