Seorang gelandangan Arizona, AS, yang menguliti,
memakan daging kucing, serta mengenakan buntutnya sebagai kalung,
dijatuhi hukuman penjara dua tahun, Rabu (29/8), oleh Pengadilan Tinggi
Arizona, Amerika Serikat.
Russell Christopher Hofstad, gelandangan tersebut, ditangkap polisi ketika tengah memakan daging kucing yang dikulitinya, di kemahnya di sebuah lokasi pergudangan di Phoenix, Arizona. Mula-mula, polisi mendapat laporan kemalingan dari sejumlah pemilik gudang.
Ketika membuka pintu gudang, polisi mendengar bunyi-bunyian musik berkumandang keras. Polisi menemukan lelaki yang mukanya dicoret-coret, sementara di lehernya melingkar kalung ekor kucing. Hofstad mengaku membunuh dan kemudian memakan kucing itu lantaran ia kelaparan. Ia juga mengaku, memang berniat menggunakan kulit kucing itu sebagai dekorasi untuk pesta. (sumber)
Nah kurang lebih seperti itulah referensi, artikel, review seputar Wah, Gelandangan Pemakan Kucing Divonis 2 Tahun. Jika informasi seputar Wah, Gelandangan Pemakan Kucing Divonis 2 Tahun ini bermanfaat bagi kalian semua, jangan sungkan berbagi dengan teman teman kalian di Facebook, Twitter dan google plus. Admin Kliping Kita
Russell Christopher Hofstad, gelandangan tersebut, ditangkap polisi ketika tengah memakan daging kucing yang dikulitinya, di kemahnya di sebuah lokasi pergudangan di Phoenix, Arizona. Mula-mula, polisi mendapat laporan kemalingan dari sejumlah pemilik gudang.
Ketika membuka pintu gudang, polisi mendengar bunyi-bunyian musik berkumandang keras. Polisi menemukan lelaki yang mukanya dicoret-coret, sementara di lehernya melingkar kalung ekor kucing. Hofstad mengaku membunuh dan kemudian memakan kucing itu lantaran ia kelaparan. Ia juga mengaku, memang berniat menggunakan kulit kucing itu sebagai dekorasi untuk pesta. (sumber)