Peringatan adanya potensi bahaya tsunami akibta gempa bermagnitud 7,6
di wilayah timur Filipina telah dicabut untuk wilayah Indonesia,
Filipina, dan Belau.
Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) telah
mengeluarkan pencabutan peringatan bahaya tsunami pada pukul 21.54 WIB
atau kurang lebih 2 jam setelah gempa terjadi.
"Begitu tidak
terekam adanya gelombang tinggi dalam dua jam atau waktu yang
diperkirakan gelombang sampai ke daratan atau tidak ada gelombang yang
merusakan setelah dua jam, maka dapat diasumsikan tidak ada lagi bahaya
tsunami," demikian pernyataan resmi PTWC.
Meski demikian,
kemungkinan terjadinya rangkaian gelombang sebagai dampai lanjutan
terhadap kapal yang berlayar di sekitar pusat gempa masih harus
diwaspadai.
Seperti diberitakan, telah terjadi gempa 7,6 SR pada
Jumat (31/8/2012) pukul 19.47.34 WIB di Filipina, berpusat di 10.83
Lintang Utara dan 126.68 Bujur Timur, pada kedalaman 33 km. Pacific
Tsunami Warning Center (PTWC) mengeluarkan peringatan tsunami untuk
Filipina, Indonesia, dan Belau.
Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) juga mengeluarkan peringatan potensi tsunami level siaga
di Sorong dan Raja Empat. Tsunami diperkirakan 0,5 m di Sulawesi Utara,
Maluku Utara, dan Papua Barat (sumber)
Nah kurang lebih seperti itulah referensi, artikel, review seputar Akhirnya Peringatan Bahaya Tsunami Dicabut. Jika informasi seputar Akhirnya Peringatan Bahaya Tsunami Dicabut ini bermanfaat bagi kalian semua, jangan sungkan berbagi dengan teman teman kalian di Facebook, Twitter dan google plus. Admin Kliping Kita