Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Ramdansyah mengatakan pihaknya
telah melakukan pertemuan tertutup dengan komisioner KPU Provinsi DKI
Jakarta, Kesatuan bangsa dan politik (Kesabangpol) DKI dan kedua
pasangan calon Gubernur DKI Jakarta. Pertemuan tersebut untuk membahas
persiapan pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.
Kata Ramdansyah, salah satu poin yang menjadi pembahasan ialah penggunaan baju kotak-kotak. "Tadi dibahas tentang diperbolehkan atau tidaknya pemakaian baju kotak-kotak pada saat pencoblosan di TPS," kata Ramdansayah kepada Okezone, Jumat (31/8/2012).
Menurut Ramdansyah, tim calon Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi)- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan sanggup menginstruksikan semua saksi untuk tidak memakai baju kotak-kotak saat di TPS.
"Tapi mereka tidak sanggup melarang warga atau publik untuk tidak memakai baju kotak-kotak. Karena memang sesuai aturan KPU, baju kotak-kotak bukanlah alat peraga, karena tidak mencantumkan nama, nomor urut dan visi-misi," tutupnya.
Nah kurang lebih seperti itulah referensi, artikel, review seputar Saksi Jokowi-Ahok Dilarang Pakai Baju Kotak-Kotak di TPS. Jika informasi seputar Saksi Jokowi-Ahok Dilarang Pakai Baju Kotak-Kotak di TPS ini bermanfaat bagi kalian semua, jangan sungkan berbagi dengan teman teman kalian di Facebook, Twitter dan google plus. Admin Kliping Kita
Kata Ramdansyah, salah satu poin yang menjadi pembahasan ialah penggunaan baju kotak-kotak. "Tadi dibahas tentang diperbolehkan atau tidaknya pemakaian baju kotak-kotak pada saat pencoblosan di TPS," kata Ramdansayah kepada Okezone, Jumat (31/8/2012).
Menurut Ramdansyah, tim calon Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi)- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan sanggup menginstruksikan semua saksi untuk tidak memakai baju kotak-kotak saat di TPS.
"Tapi mereka tidak sanggup melarang warga atau publik untuk tidak memakai baju kotak-kotak. Karena memang sesuai aturan KPU, baju kotak-kotak bukanlah alat peraga, karena tidak mencantumkan nama, nomor urut dan visi-misi," tutupnya.