Perjanjian kontrak perkawinan. Contoh surat
pernyataan ijin nikah. Isi surat perjanjian pranikah. Surat perjanjian
rumah tangga. Draft perjanjian kawin. Surat perjanjian kekerasan. Surat
perjanjian dalam pernikahan.
Format surat pernyataan nikah. Perjanjian
setelah menikah. Perjanjian sebelum menikah. Contoh perjanjian surat
nikah. Contoh teks perjanjian kedua belah pihak. Pengertian pra nikah.
Surat janji nikah.
Pada hari ini, Rabu, tanggal satu bulan dua tahun dua ribu sebelas (10-10-2012), di kota Surabaya, telah dibuat perjanjian perkawinan oleh dan antara:
-
Nama : ............... Jabatan : ............... Alamat : ............... No KTP : ...............
Bertindak untuk dan atas nama ....... dan beralamat di ...., slanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama. -
Nama : ............... Jabatan : ............... Alamat : ............... No KTP : ...............
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak, berdasarkan itikad baik, sepakat untuk mengikatkan diri dalam sebuah perkawinan resmi dan untuk itu bersepakat mengikatkan diri dan tunduk pada perjanjian ini yang disepakati dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
1. Kedua belah pihak memiliki hak, martabat dan kedudukan yang sama di depan hukum.
2. Perjanjian berasaskan prinsip keadilan, kesetaraan, kedudukan, hukum, dan penghormatan terhadap HAM.
3. Kedua belah pihak sepakat bahwa pada prinsipnya perkawinan ini hanya tunduk pada perkawinan monogami.
Pasal 2
1. Dalam keadaan khusus, kedua belah pihak sepakat untuk mengabaikan prinsip monogami.
2. Keadaan khusus tersebut adalah:
dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah perkawinan disahkan oleh pejabat yang berwenang, salah satu pihak berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk oleh perjanjian ini, dinyatakan tidak mempunyai kemampuan untuk memperoleh keturunan. kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan pengangkatan anak (adopsi).
3. Rumah sakit yang ditunjuk oleh perjanjian ini adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak Pandeyan.
Pasal 3
Pengabaian prinsip monogami ini, selain harus memenuhi ketentuan terkait yang diatur dalam perjanjian ini, harus berdasar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan disertai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pasal 4
1. Harta kekayaan Pihak Pertama saat ini meliputi: xxx (sebutkan satu persatu).
2. Pengelolaan harta kekayaan Pihak Pertama merupakan hak
dari Pihak Pertama.
3. Pihak Pertama berhak untuk melakukan tindakan hukum
yang patut terhadap harta kekayaan sebagaimana disebutkan dalam ayat 1. 4. Tindakan hukum tersebut termasuk menjual, menggadaikan, dan menjaminkan kepada pihak ketiga.
Pasal 5
1. Harta kekayaan Pihak Kedua saat ini meliputi: xxx (sebutkan satu persatu).
2. Pengelolaan harta kekayaan Pihak Kedua merupakan hak Pihak Kedua.
3. Pihak Kedua berhak untuk melakukan tindakan hukum terhadap harta kekayaan sebagaimana disebutkan ayat 1.
4. Tindakan hukum tersebut termasuk menjual, menggadaikan, dan menjaminkan kepada pihak ketiga.
Pasal 6
1. Harta kekayaan yang diperoleh oleh kedua belah pihak selama berlangsungnya perkawinan adalah milik bersama.
2. Salah satu pihak tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan hukum tanpa izin terhadap harta bersama termasuk menjual, membeli, menggadaikan, dan menjaminkan harta bersama kepada pihak ketiga.
Pasal 7
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan terhadap rumah tangga sebagaimana telah diatur dalam UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pasal 8
1. Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perhatian yang baik terhadap tumbuh kembang anak.
2. Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan waktu yang seimbang terhadap anak
3. Kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan prinsip-prinsip umum sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Pasal 9
Perubahan perjanjian hanya dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak dan apabila mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Negeri Surabaya Barat.
Pasal 10
Perubahan perjanjian hanya dimungkinkan terhadap ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini serta tidak bertentangan dengan hukum.
Pasal 11
1. Jika muncul perselisihan tentang isi dan penafsiran dan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai.
2. Jika penyelesaian seperti yang dimaksud dalam ayat (1) tersebut gagal, maka kedua belah pihak sepakat untuk
menunjuk satu atau lebih mediator.
3. Mediator berjumlah ganjil yang jumlahnya sekurang-kurangnya satu dan sebanyak-banyaknya lima.
4. Pengaturan tentang mediasi dapat dilakukan pada waktu terjadinya perselisihan.Pasal 12
Jika mediator gagal dalam menjalankan tugasnya dan/atau kedua belah pihak tidak mencapai persetujuan terhadap hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk Pengadilan Negeri Surabaya Barat, sebagai tempat penyelesaian perselisihan.
Pasal 13
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua),
bermaterai cukup, ditandatangani oleh para pihak dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani dan tanpa pakasan dari pihak manapun.
Hasil pencarian :
Perjanjian pra nikah. Surat perjanjian pra nikah. Contoh perjanjian pra
nikah. Perjanjian pranikah contoh. Contoh surat perjanjian pranikah.
Perjanjian pra nikah contoh. Perjanjian pranikah.
Draft perjanjian. Contoh surat perjanjian
kawin kontrak. Contoh surat pra nikah. Surat perjanjian kawin kontrak.
Contoh surat perjanjian pra nikah lengkap. Contoh surat perjanjian
rujuk. Isi perjanjian pra nikah.
Surat perjanjian rujuk. Perjanjian pra
nikah menurut islam. Perjanjian kawin kontrak. Contoh isi surat
perjanjian pra nikah. Contoh surat perjanjian kawin. Perjanjian pranikah
dalam islam. Pengertian pranikah.
Rujuk dalam islam. Contoh surat perjanjian
antara dua pihak. Pengertian monogami. Contoh isi perjanjian pra nikah.
Surat pra nikah. Contoh perjanjian kawin kontrak. Isi perjanjian
pranikah.
Contoh surat persetujuan nikah. Contoh
surat perjanjian pacaran. Contoh surat rujuk. Contoh kawin kontrak.
Pengertian kawin kontrak. Surat kontrak nikah. Contoh akta perjanjian
kawin.
Contoh isi surat perjanjian. Undang undang
tentang perkawinan. Contoh akta perjanjian pra nikah. Contohsurat
perjanjian. Contoh surat perjanjian hukum. Cara membuat surat perjanjian
nikah. Draf isian adopsi anak.
Contoh membuat pra nikah. Contoh surat
perjanjian kekerasan dalam rumah tangga. Contoh surat pernyataan rujuk.
Pra nikah. Contoh kontrak perkawinan. Perjanjian perdamaian perkawinan.
Contoh surat perjanjian talak.
Isi perjanjian perkawinan. Contoh kawin.
Surat pernyataan pra nikah. Perjanjian menikah. Cara membuat perjanjian
pranikah. Surat kontrak perkawinan. Surat rujuk.
Teks surat nikah. Contoh surat perjanjian
tindak kekerasan. Surat perjanjian dalam hukum perdata. Draft kawin
kontrak. Contoh teks surat perjanjian. Perjanjian surat nikah. Contoh
surat kontrak pra nikah.
Surat perjanjian keduabelah pihak dalam
hukum perdata. Cara membuat surat pernyataan kedua belah pihak melakukan
hubungan seksual. Cara membuat surat pernyataan adopsi anak. Surat
perjanjian dalam rumah tangga. Format perjanjian perkawinan. Surat
perjanjiaan pra nikah. Cara bikin surat persetujuan kedua belah pihak.
Artikel contoh surat perjanjian pra nikah.
Contoh surat perjanjian dalam kekerasan rumah tangga. Download surat
perjanjian perkawinan. Isi dalam surat nikah. Pranikah. Contoh
perjanjian rujuk. Di mana tempat buat pranikah.
Contoh surat perjanjian kontrak nikah.
Surat pernyataan pranikah. Pra nikah perjanjian. Format perjanjian
kawin. Surrat perjanjian pranikah. Perjanjian dalam nikah. Contoh
perjanjian hukum.
Surat perjanjian antara duabelah pihak dlm bidang hukum perdata. Contoh surat perjanjian damai rumah tangga.
carapedia.com
Yang Mungkin Menarik Untuk Sobat Klipingkita Baca :
Nah kurang lebih seperti itulah referensi, artikel, review seputar Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah. Jika informasi seputar Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah ini bermanfaat bagi kalian semua, jangan sungkan berbagi dengan teman teman kalian di Facebook, Twitter dan google plus. Admin Kliping Kita
Yang Mungkin Menarik Untuk Sobat Klipingkita Baca :