Klipingkita.com - Sekawanan perampok tertangkap basah hendak melaksanakan perampokan di sebuah agen percetakan di Lublin, Polandia.
Pasalnya, kawanan perampok bernasib sial tersebut nekat merampok bangunan yang berseberangan langsung dengan kantin kantor kepolisian.
Alhasil, aksi perampokan tersebut seketika gagal sebelum membuahkan suatu hasil.
Seorang polisi yang sedang beristirahat di kantin kantornya, merekam aksi para pelaku perampok tersebut ketika salah satu dari mereka mendobrak jendela bangunan agen percetakan itu menggunakan kamera ponselnya.
"Seorang petugas kami melihat gelagat mencurigakan dari para perampok ini di luar printing shop dan mulai merekam aksi mereka," ujar salah seorang juru bicara kepolisian seperti dikutip Orange, Selasa (18/10/2011).
"Setelah menghancurkan sebuah jendela, salah seorang dari mereka memanjat sedangkan dua perampok lainnya menunggu di luar, menunggu temannya membukakan pintu depan dari dalam," lanjutnya.
"Saat mereka semua masuk ke dalam, petugas kami masuk ke dalam printing shop tersebut dan menangkap mereka," jelas jubir tersebut.
Ketiga pelaku perampokan yang bernasib malang tersebut bernama Miroslaw Kucharski (54), bersama putranya Jacek (29), serta seorang kerabatnya Darek Symla (45), dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun(okezone)
Nah kurang lebih seperti itulah referensi, artikel, review seputar Beraksi di Depan Kantor Polisi, Perampok Diringkus. Jika informasi seputar Beraksi di Depan Kantor Polisi, Perampok Diringkus ini bermanfaat bagi kalian semua, jangan sungkan berbagi dengan teman teman kalian di Facebook, Twitter dan google plus. Admin Kliping Kita
Pasalnya, kawanan perampok bernasib sial tersebut nekat merampok bangunan yang berseberangan langsung dengan kantin kantor kepolisian.
Alhasil, aksi perampokan tersebut seketika gagal sebelum membuahkan suatu hasil.
Seorang polisi yang sedang beristirahat di kantin kantornya, merekam aksi para pelaku perampok tersebut ketika salah satu dari mereka mendobrak jendela bangunan agen percetakan itu menggunakan kamera ponselnya.
"Seorang petugas kami melihat gelagat mencurigakan dari para perampok ini di luar printing shop dan mulai merekam aksi mereka," ujar salah seorang juru bicara kepolisian seperti dikutip Orange, Selasa (18/10/2011).
"Setelah menghancurkan sebuah jendela, salah seorang dari mereka memanjat sedangkan dua perampok lainnya menunggu di luar, menunggu temannya membukakan pintu depan dari dalam," lanjutnya.
"Saat mereka semua masuk ke dalam, petugas kami masuk ke dalam printing shop tersebut dan menangkap mereka," jelas jubir tersebut.
Ketiga pelaku perampokan yang bernasib malang tersebut bernama Miroslaw Kucharski (54), bersama putranya Jacek (29), serta seorang kerabatnya Darek Symla (45), dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun(okezone)